Custom Search

SOSIOLOGI PEMBANGUNAN

KOMENTAR

Menyikapi masalah tentang liberalisasi produk non pertanian bagi negara berkembang, khusunya Indonesia yang menginginkan masalah penurunan tarif produk itu tidak dijadikan sebagai suatu keharusan atau yang bersifat mengikat maka jika dilihat dari kasus itu Indonesia belum mempunyai kesiapan terhadap hal tersebut.

Mungkin hal ini disebabkan oleh beberapa faktor misalnya belum memadainya sarana dan prasaran yang terdapat di Indonesia atau belum siapnya Indonesia dalam menghadapi liberalisasi produk-produk di sektor pertanian tersebut. Jangankan Indonesia yang masih termasuk kategori negara berkembang namun negara maju juga belum mempunyai kesiapan tentang masalah tersebut, misalnya saja Jepang yang keberatan dengan liberalisasi produk-produk perikanan hal ini membuktikan bahwa liberalisasi non pertanian harus disesuaikan dengan suatu negara.

Apakah negara tersebut siap atau tidak dalam menanggapi masalah tersebut walaupun hal ini bertujuan untuk menurunkan tarif bea masuk sebesar nol persen pada suatu negara maka jika sifatnya mengikat maka akan menimbulkan masalah juga pada suatu negara khusunya bagi negara berkembang yang memang faktor-faktor dibidang liberalisasi pertanian kurang menunjang jika dibandingkan dengan negara-negara maju didunia. Jadi tidak heran jika negara-negara berkembang menanggapi masalah tentang liberalisasi produk pertanian tidak dijadikan sebagai sesuatu yang bersifat harus atau mengikat pada negara tersebut.

Dan jika ingin menerapkan sistem tersebut maka masing-masing negara harus bisa mengidentifikasi dan mengevaluasi bentuk-bentuk hambatan non tarif dari tiap negara jika hal ini tidak dilakukan maka akan menimbulkan masalah bagi negara tersebut dan jika negara-negara maju mendesak agar hal tersebut dimasukan sebagai agenda pembahasan di konferensi tingkat mentri, maka hendaknya negara maju tidak memetingkan kepentingan negaranya sendiri namun juga mementingkan dampaknya terhadap negara dunia ketiga jadi walaupun hal tersebut diterapkan maka hendaknya tidak memaksa pada suatu negara yang sifatnya mengikat.

Mengenai gerakan proglobalisasi, globalisasi sebaiknya tidak dianggap sebagai sesuatu hal yang bersifat negatif saja yang menyengserajkan rakyat namun dibalik itu semua globalisasi juga dianggap sebagai hal yang bersifat baik atau para pendukungnya sering disebut sebagai proglobalisasi yang menganggap bahwa globalisasi merupakan sesuatu yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat, caranya yaitu dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki pada tiap negara.

Artinya yaitu jika suatu negara mempunyai keunggulan dibandingkan negara lain maka potensi itu yang harus dikembangkan sehingga yang pada gilirannya suatu negara akan saling merasa ketergantungan dengan negara lain karena potensi dari suatu negara tidak akan saling bertukar sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Namun yang menjadi penghambat dari hal tersebut yaitu adanya kebijakan proteksi dri pemerintah suatu negara.

Walaupun memang tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan proteksi ini memiliki dampak positif yaitu dapat melindungi produksi dalam negri namun kebijakan ini juga dapat meningkatkaan biaya produksi barang impor. Sehingga sulit untuk menembus pasar negara yang dituju. Hal inilah yang menjadi kendala daalm arus globalisasi, sehingga paara pendukung globalisasi tidaak setuju dengan kebijakan proteksi ini.

Sehingga mereka mengingkan diadakannya pasar bebas atau perdagangan bebas yang berpotensi terhadap barang-barang atau harga-harga barang dapt ditekan. Dan menganggap bahwa jika permintaan meningkat maka kan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini akan berangsur-angsur membaik bagi kesejahteraan masyarakat jika kebijakan itu dijalankan dengan baik begitupun seterusnya.

Bukan suatu kesalahan jika beberpa kelompok pro-globalisasi juga mengkritik bank dunia dan IMF, yang berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalihkan dana kepad suatu negara bukan terhdap suatu badan mengelolanya dengan baik misalnya koperasi dan perusahaan, sehingga akibatnya banyak dana yang diberikan oleh Bank Dunia dan IMF jatuh ketangan diktator yang kemudian terjadi penyelewangan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya dan meninggalkan rakyatnya pda lilitan hutang yang sangat besr, sehingga menyebabkan tingkat kemakmuran masyrakat menurun, karena mereka terbebani oleh hutang yang mereka sendiri tidak melakukan hal tersebut.

Yang akibatnya berdampak pada kemiskinan dan penurunan tingkaat konsumsi masyarakat, dan terpaksa mengurangi tingkat laju globalisasi sehingga mengurangi tingkat kesejahteran penduduk dunia.

Jadi berdasarkan pemapaaran di atas tidak semestinya kita selalu menganggap globalisasi itu buruk bagi kita, namun hal-hal atau faktor-faktor di ataslah yang menyebabkan kita mempunyai ketidak percayaan pada globalisasi, artinya arus globaliassi harus dijalankan dengan baik karena tujuan awal tersebut bahwa globalisasi dilakukan yaitu untuk mensejahterakan dan membawa masyarakat menjadi makmur, khususnya dibidang ekonomi.

Apabila hal itu tidak dilakukan maka akan menimbulkan masalah yang cukup buruk bagi suatu bangsa. Jadi intinya setuju tentang globalisasi asalkaan globalisasi tersebut diarahkan kepada hal-hal yang baik karena akan menimbulkan suatu kerjasama antara negara dan negara lain kearah perbaikan khususnya dibidang ekonomi.

Mengenai modernisasi sebagai kasus perubahan sosial dan kebudayan. Hal ini sah saja dilakukan oleh bangsa Indonesia. Mengingat bahwa modernisasi merupakan serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai yang bersifat atau berkulaifikasi universal, rasional, dan fungsionl, asalkan hal tersebut tidak bertentaangan dengan nilai-nilai tradisi suatu bangsa.

Artinya jika ada proses modernisasi dari luar yang masuk ke Indonesia harus bisa difiltrasi dan disesuaaikn dengan nilai kultur yang berada di Indonesia. Karena hal itu dilakukan agar bangsa Indonesia bisa mengalami kemajuan yang disesuaikan dengan tuntutan jaman. Karena kita ketahui bhwa modernisaasi selalu berkembang dari generasi kegenerasi, jika Indonesia tidak melakukan hal tersebut maka Indonesia hanya akan berjalan ditempat yang nantinya akan mengalami ketertinggalaan dengan negara lain.

Karena modernisasi menunjukkan suatu perkembangan dari struktur sistem sosial, suatu perubahan yang berkelanjutan pada aspek-aspek kehidupan ekonomi, politik, pendidikan, tradisi dan kepercayan masyarakat atau satuan sosial tertentu, sehingga jika melakukan proses modernisasi tidak merubah suatu tatanan atau aspek-aspek kehidupan yang ada dimasyarakat.

Jika kita lihat bahwa modernisasi merupakan suatu proses ke arah yang lebih baik, maka diharapkan bahwa masyarakat Indonesia bisa mengembangkan potensi yang dimiliki dan tidak sekedar memperlihatkan sikap kebengongan semata, namun diharapkan bisa merespons melibatkan diri dan memanfaatkannya dengan baik pula. Misalnya yaitu mengeksplorasi dan mengeksploitasi potensi sumber daya alam yang dimiliki maka akan terjadi perkembangan dibidang Iptek, walaupun memang Iptek bisa dibeli, dipinjam bahkan diambil alih dari produks asing mka penerapannya di Indonesia harus disesuaikan dengan potensi yang dimiliki Indonesia.

Artinya masyarakat Indonesia tidak harus berubah seperti orang barat dan tidak harus bergaya seperti orang barat namun unsur-unsur Iptek itulah yang patut ditiru oleh masyarakat Indonesia.

Walaupun memang proses modernisasi ini lebih banyak berkembang di perkotaan namun berdampak positif juga bagi masyarakat pedesaan misalnya jika mereka mempunyai mata pencaharian di perkotaan maka diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan, namun yang menjadi permasalahan sampi saat ini masalah perkotaan masih menunjukan gelagat yang semkin ruwet dan kompleks.

Liberalisasi, globalisasi dan modernissi merupakan suatu hal yang memang perlu ada di Indonesia, karena hal ini bisa berdampak baik bagi masyarakat Indonesia yang tentunya harus disesuaikan dengan kultur atau budaya masyarakat yang berada di Indonesia artinya proses tersebut harus diadaptasi, diadopsi dan diterapkan di Indonesia sehingga masyarakat Indonesia tidak mengalami keterbelakangan dibandingkan dengan negara lain yang lebih maju.

Liberalisasi, globalisasi dan modernisasi dapat berdampak negatif karena adanya penyimpangan dalam proses tersebut dan ketiga hal tersebut hendaknya dibedakan dengan westernisasi, yang merupakan sikap kebarat-baratan. Kita menyikapi liberalisasi, globalisasi dan modernisasi berdampak negatif karena kita cenderung salah menyikapinya sehingga masyarakat indonesia cenderung salah kaprah. Ketiga hal tersebut jika disikapi dengan benar dan baik maka akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat indonesia itu sendiri.

0 komentar

Gabung di IDR cuman klik dpt Duit (lihat pendapatanku)

Cari Data Lain

Custom Search